Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gelar Perkara Belum Selesai, Habib Riziek Enggan Komentar

Menurut Habib Riziek, gelar perkara bukanlah perdebatan hukum melainkan penyidik memaparkan hasil proses hukum

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Gelar Perkara Belum Selesai, Habib Riziek Enggan Komentar
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum FPI Habib Rizieq berjalan saat akan mengikuti gelar perkara Gubernur Non Aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus dugaan penistaan agama di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2016). Bareskrim Mabes Polri melakukan gelar perkara dengan agenda mendengarkan keterangan dari beberapa saksi dan ahli. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Ditemui di sela-sela istirahat makan siang, Selasa (15/11/2016) di Mabes Polri, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Riziek Shihab (Habib Riziek) enggan berkomentar soal gelar perkara ‎dugaan penistaan agama dengan terlapor Gubernur non aktif DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Kan gelar perkaranya belum selesai, nanti saja komennya, kan masih pemaparan," ucap Habib Riziek di Mabes Polri.

Menurut Habib Riziek, gelar perkara bukanlah perdebatan hukum melainkan penyidik memaparkan hasil proses hukum yang telah mereka laksanakan.

Nanti barulah setelah itu, baik terlapor maupun pelapor ‎bersama seluruh saksinya akan mengevaluasi dan mengoreksi dari pemaparan yang disampaikan penyidik, bukan perdebatan.

"Kalau pemaparan tadi ada kekurangan, kami lengkapi. Kalau tadi ada kesalahan, kami luruskan. ‎Jadi gelar perkara ini bukan perdebatan hukum. Hasil seluruhnya jadi bahan kelengkapan penyidik untuk ambil kesimpulan," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas