Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hadiri Gelar Perkara, Ombudsman Apresiasi Terobosan Positif Polri

Adrianus ‎mengapresiasi langkah baik Polri melakukan gelar perkara terbuka terbatas di kasus yang kini menjadi sorotan.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hadiri Gelar Perkara, Ombudsman Apresiasi Terobosan Positif Polri
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Suasana ruang rapat utama Mabes Polri, Jakarta Selatan saat dilakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok, Selasa (15/11/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Perwakilan eksternal yakni Ombudsman RI turut diundang dalam dugaan penistaan agama dengan terlapor Gubernur non aktif DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) digelar di Rupatama Mabes Polri, Selasa (14/11/2016).

Komisioner Kompolnas, Adrianus Meliala turut hadir dalam gelar perkara.

Ditemui di sela-sela waktu istirahat, Adrianus ‎mengapresiasi langkah baik Polri melakukan gelar perkara terbuka terbatas di kasus yang kini menjadi sorotan.

"Gelar perkara ini kami anggap terobosan positif dari kepolisian, dengan hadirnya pengawas eksternal menunjukkan kalau Polisi bersedia diawasi," ujar Adrianus.

Mantan komisioner Kompolnas ini menambahkan hadirnya pengawas eksternal yakni guna memastikan mekanisme gelar perkara yang dilakukan kepolisian sesuai dengan prosedur.

"Kami hanya memastikan tata cara proses ini tetap dalam jalur yang benar‎. Kami tidak akan masuk ke substansi masalah," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas