Kemendagri Minta Maaf Blanko E-KTP Gagal Lelang
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)meminta maaf atas gagalnya lelang blangko E-KTP.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arief Fakrullah meminta maaf atas gagalnya lelang blangko E-KTP.
"Iya benar, saya meminta maaf atas gagalnya lelang blanko E-KTP ini," jelasnya melalui pesan singkat, Jakarta, Kamis (17/11/2016).
Zudan menjelaskan bahwa dalam lelang beberapa waktu lalu, terdapat lima perusahaan yang berasal dari Indonesia.
Namun, tidak ada satupun yang memenuhi syarat.
Syarat itu, lanjutnya mencakup bidang pencetakan dan pelaksanaan teknis di lapangan.
Penilaian dilakukan melalui evaluasi dari berbagai lembaga negara seperti BPK, LKPP, dan KPK.
Zudan menyampaikan bahwa dirinya tidak berani memaksakan diri karena akan menjadi masalah hukum bila ditetapkan pemenangnya.
Sehingga oleh ULP Lelang Blanko KTP elektronik dinyatakan gagal lelang.
"Ditjen dukcapil akan melakukan proses lelang pengadaan blanko E-KTP memakai Anggaran 2017 lebih cepat (Pra Dipa) sehingga dapat diharapkan bulan Januari 2017 blanko sudah tersedia kembali," katanya.
Pihaknya pun sudah membuat surat pengumuman ke daerah mengenai kekosongan Blanko E-KTP.
Ia berharap masyarakat bisa maklum.
"Kami berharap masyarakat memaklumi kondisi yang terjadi," kata Zudan.