PPATK Diminta Usut Aliran Dana Kasus Penyelundupan di Pelabuhan Merak
DPR menyerukan agar PPATK mengusut aliran dana terhadap mereka yang dicurigai 'bermain' dalam kasus penyelundupan di Pelabuhan Merak.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan produk-produk impor tidak berizin, seperti motor gede (moge) serta laptop dan tekstil yang diselundupkan melalui Pelabuhan Merak, Banten.
Menanggapi kasus ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyerukan agar Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) mengusut aliran dana terhadap mereka yang dicurigai 'bermain' dalam kasus tersebut, termasuk ke petinggi-petinggi Bea Cukai.
Anggota Komisi XI DPR RI, Sukiman meminta aparat hukum, mengusut kasus ini sampai tuntas.
"PPATK perlu ikut turun tangan dalam menyelesaikan masalah penyelundupan ini, sehingga para pejabat yang bermain bisa terbongkar juga," kata Sukiman dalam pernyataannya, Kamis (17/11/2016).
Sukiman menuturkan, aparat penegak hukum harus meningkatkan sinergitas untuk meminimalisir terjadinya penyuapan di kalangan pejabat terkait.
"Koordinasi dan sinergitas antar lembaga sangatlah diperlukan dalam membongkar permasalahan yang sering terjadi ini," kata Sukiman.
Memang, kata dia, sejauh ini pelabuhan memiliki masalah yang cukup besar. Di mana, kerap ditemukan pasokan-pasokan barang yang tidak legal.
"Ini yang harus dikurangi untuk meningkatkan pendapatan negara. Karena banyak yang menempuh jalur tidak resmi seperti ini," tegas anggota Fraksi PAN itu.
Ia mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pembahasan mengenai permasalahan yang terjadi di pelabuhan bersama Dirjen Bea Cukai dan Kementerian Keuangan.
"Kan ini, merupakan salah satu fungsi kita sebagai pengawas pemerintah. Jadi, tidak menutup kemungkinan karena kewajiban, kita akan usulkan untuk melakukan rapat kerja dengan Bea Cukai, Dirjen Pajak, untuk membahas permasalahan-permasalahan seperti ini," tandas Sukiman.