AKBP Brotoseno Ditangkap di Rumahnya dengan Barang Bukti Rp 1,7 Miliar
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan penangkapan Kompol D dan AKBP Brotoseno dilakukan terpisah.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan penangkapan Kompol D dan AKBP Brotoseno dilakukan terpisah.
Kompol D ditangkap lebih awal dengan barang bukti uang pecahan seratus ribu rupiah sekitar Rp 150 juta.
Setelah itu barulah AKBP Brotoseno ditangkap dengan barang bukti Rp 1,7 miliar uang pecahan Rp 100 ribu rupiah.
"Yang ditangkap lebih dulu itu Kompol D, diperiksa baru berkembang ke AKBP BR (Brotoseno)."
"Kompol D ditangkap di mess sementara AKBP BR ditangkap di rumahnya," ucap Boy Rafli Amar, Jumat (18/11/2016) di Mabes Polri.
Jenderal bintang dua ini melanjutkan, kedua oknum penyidik ini sudah mengakui perbuatannya.
Mereka pun kooperatif selama menjalani pemeriksaan.
"Keduanya sudah ditahan terpisah, mereka kooperatif dan mengakui bersalah," tambahnya.