Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Pengakuan AKBP Brotoseno Terkait Uang Diduga Suap Rp 1,75 M

Uang itu diduga untuk memperlambat penanganan kasus korupsi cetak sawah fiktif yang ditangani AKBP Brotoseno.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ini Pengakuan AKBP Brotoseno Terkait Uang Diduga Suap Rp 1,75 M
Angelina Sondakh (kanan) dan Brotoseno 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Saber Pungli dibantu Paminal Polri menangkap kanit Direktorat Tipikor Bareskrim Polri, AKBP Brotoseno alias BS di rumahnya, Jakarta, Jumat (11/11/2016) lalu dengan barang bukti uang sebanyak Rp1,75 miliar diduga suap.

Uang tersebut adalah bagian dari total Rp 3 miliar yang diberikan pengacara HAH melalui LMB.

Uang itu diduga untuk memperlambat penanganan kasus korupsi cetak sawah fiktif yang ditangani AKBP Brotoseno.

Untuk sementara, AKBP Brotoseno mengaku mulanya dirinya tidak meminta uang kepada pihak berperkara.

Baca: AKBP Brotoseno Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyuapan

Baca: Polri Akui KPK Bantu Pengungkapan Kasus AKBP Brotoseno

Baca: Tim Saber Pungli Jauh-jauh Hari Intai AKBP Brotoseno dan Kompol D

Menurutnya, pemberian uang kepadanya terjadi karena diminta bantu oleh anggota direktorat lain di Bareskrim Polri, Kompol DSY, terkait penanganan kasus korupsi cetak sawah fiktif.

"Sebetulnya AKBP BS itu tidak tahu, tapi karena dia dikenalkan sama Saudara LMB itu. Jadi, mungkin dia mencoba untuk membantu, terus ditawarkan (uang) dan dia menerima," kata Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri sekaligus Ketua Pelaksana Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Sapu Bersih), Komjen Pol Dwi Priyatno, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/11/2016).

Menurut Dwi, apapun alasan AKBP Brotoseno yang juga teman dekat Angelina Sondakh itu tidak dapat dibenarkan dan menyalahi aturan mengingat dirinya adalah pihak yang menangani perkara.

BERITA REKOMENDASI

"Dan itu salah, secara dia sedang menangani perkara menerima uang berkaitan dengan kewenangan dan jabatannya," tegas Dwi.

AKBP Brotoseno, Kompol DSY, LMB dan pengacara HAH selaku donatur pemberi suap ditangkap tim Sapu Bersih dan Paminal Polri di rumah masing-masing pada Jumat (11/11/2016) dan Minggu (13/11/2016).

Keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan terpisah.

"Pokoknya begitu diambil, (uangnya) sama dia (AKBP Brotoseno). Dia nggak ada perlawanan saat tim membawanya," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas