Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masinton Minta AKBP Brotoseno Dihukum Berat

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengapresiasi langkah Mabes Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap AKBP Brotoseno

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
zoom-in Masinton Minta AKBP Brotoseno Dihukum Berat
TRIBUNNEWS.COM/WILLEM JONATA
Brotoseno kekasih Angelina Sondakh 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengapresiasi langkah Mabes Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap AKBP Brotoseno.

Perwira menengah itu diduga menyalahgunakan kewenangannya seperti melakukan pungli ataupun jual beli kasus.

"Sanksi tegas harus diberikan kepada AKBP Brotoseno, darimulai pemecatan hingga hukuman pidana berat," kata Masinton ketika dikonfirmasi, Jumat (18/11/2016).

Masinton mengatakan AKBP Brotoseno sebagai perwira menengah yang menjabat sebagai kepala unit tindak pidana korupsi seharusnya melaksanakan tugas dan fungsinya membongkar kasus korupsi hingga menyeret pelaku korupsi ke pengadilan.

Bukan sebaliknya, dengan menjadikan kasus korupsi sebagai komoditas yang bisa diperjualbelikan.

"Sebelumnya pada 2011 pada saat masih berpangkat Kompol, KPK pernah mengembalikan Brotoseno ke Mabes Polri terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Brotoseno sebagai penyidik KPK," kata Politikus PDIP itu.

Komisi III DPR-RI, kata Masinton, mendukung penuh langkah Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian membersihkan institusi kepolisian dari oknum-oknum polisi yang menyalahgunakan tugas dan kewenangannya.

Berita Rekomendasi

"Karena oknum-oknum seperti inilah yang memperburuk citra kepolisian dimata masyarakat," tutur Masinton.

Untuk diketahui, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar turut membenarkan AKBP Brotoseno yang kini menjabat sebagai Kanit Tipikor di Bareskrim diperiksa di Propam Mabes Polri.

"Yang bersangkutan diperiksa di Propam, informasinya ‎memang tangkap tangan sekitar dua hari lalu di Jakarta," terang Boy Rafli Amar, Kamis (17/11/2016) di Mabes Polri.

Ditanya soal kasus yang menyeret Brotoseno, apakah ia melakukan pemerasan atau lainnya, Boy Rafli Amar belum dapat memastikan pasalnya Brotoseno masih diperiksa intensif di Propam.

"Dalam tangkap tangan itu ada barang bukti uang yang diamankan, tapi saya tidak tahu jumlah pastinya. Soal duduk perkara seperti apa, saya belum tahu karena yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan Propam," tambah mantan Kapolda Banten itu.

Brotoseno dikenal dekat dengan mantan anggota DPR RI dari fraksi Partai Demokrat, Angeline Sondakh atau Angie.

‎Kini Angie mendekam di Rutan Pondok Bambu karena kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games Palembang.‎

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas