Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Basuki Terima Penghargaan Tokoh Standarisasi dari BSN

Menteri Basuki menerima penghargaan tersebut karena di bawah kepemimpinannya pengembangan standardisasi telah mendapat perhatian dan dukungan

Penulis: Johnson Simanjuntak
zoom-in Menteri Basuki Terima Penghargaan Tokoh Standarisasi dari BSN
ist
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meninjau Perumahan Green Daam Residence di Warsambing, Kabupaten Raja Ampat, didampingi Presiden Komisaris PT Bastem Kanna Soelaeman Soemawinata, Sabtu (3/9/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mendapatkan penghargaan Tokoh Standardisasi kategori Pemerintah Pusat dari Badan Standarisasi Nasional (BSN)

Pemberian penghargaan diberikan oleh Kepala BSN Bambang Prasetya dan diterima oleh Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian PUPR Bernaldy mewakili Menteri PUPR dalam acara puncak peringatan Bulan Mutu Nasional 2016, di Jakarta baru-baru ini.

Menteri Basuki menerima penghargaan tersebut karena di bawah kepemimpinannya pengembangan standardisasi telah mendapat perhatian dan dukungan yang signifikan, selain itu juga dinilai telah memberikan perhatian yang besar terhadap penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam pembangunan infrastruktur.

Selain Menteri Basuki, penghargaan juga diberikan kepada beberapa tokoh penting lainnya, seperti mantan Menteri Perindustrian ke-17 Hartarto Sastrosoenarto sebagai Tokoh Standardisasi Kategori Perintis, Antonius Alijoyo Kategori Pemrakarsa, Dradjad Irianto kategori Akademisi. 

Selain tokoh tersebut, penghargaan juga diberikan kepada Rawono Sosrodimulyo kategori Industriawan, Alex Noerdin kategori Pemerintah Daerah, dan Bisnis Indonesia menerima penghargaan Standardisasi kategori Media Massa.

Seperti diketahui bahwa Badan Standardisasi Nasional (BSN) merupakan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas pengembangan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK).

Serta telah mendapatkan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan yang turut serta aktif dalam memajukan SPK di Indonesia.

Berita Rekomendasi

Dalam rangka terus meningkatkan pembinaan dan pengembangan standardisasi dan penilaian kesesuaian di tingkat Nasional, BSN merasa perlu memberikan penghargaan kepada individu maupun institusi yang dinilai berkontribusi dalam pengembangan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Nasional. 

BSN memberikan penghargaan bagi sejumlah tokoh individu dan organisasi perusahaan yang aktif berkecimpung dalam dunia standardisasi dan memiliki kesadaran tinggi terhadap penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kepala BSN, Bambang Prasetya mengatakan bahwa mutu tidak lepas dari standardisasi dan penilaian kesesuaian.

“Saat ini kita memiliki kurang lebih 9.000 SNI dan 1.610 lembaga penilaian kesesuaian, yang terbaru” katanya.  

BSN telah menetapkan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan – Persyaratan dengan Panduan Penggunaan sebagai tindak lanjut Aksi Inisiasi Sertifikasi Sistem Anti Korupsi sesuai Instruksi Presiden Nomor 10/2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017.

Dalam acara puncak peringatan Bulan Mutu Nasional 2016 kali ini, dilangsungkan pula pemberian sertifikat akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) kepada beberapa lembaga penilaian kesesuaian, dan dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara BSN dan Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah, serta perguruan tinggi.

Selain itu, dalam rangka memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam kemajuan bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian di Indonesia, BSN memberikan penganugerahan Herudi Technical Committee Award (HTCA), Penghargaan Tokoh Standardisasi 2016, dan SNI Award 2016.

Bambang berharap agar para tokoh serta organisasi/pelaku usaha penerima penghargaan tersebut dapat menginspirasi semua pihak untuk terus memajukan standardisasi dan penilaian kesesuaian di Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas