Parade Bhinneka Tunggal Ika Dilarang ke Bundaran HI
Awalnya aksi longmarch yang dilakukan untuk mengingatkan bahwa Indonesia dibangun di atas keragaman
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya melarang peserta parade Bhinneka Tunggal Ika melakukan longmarch dari Patung Kuda Arjuna Wiwaha ke Bundaran Hotel Indonesia, Sabtu (19/1/2016).
Awalnya aksi longmarch yang dilakukan untuk mengingatkan bahwa Indonesia dibangun di atas keragaman Budaya, Suku, Ras, Agama, dan lainnya tersebut akan dilakukan dari patung kuda menuju Bundaran HI.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Dwiyono mengatakan pelarangan tersebut karena ada aturan tidak boleh ada keramaian di Bundaran HI.
Oleh karenanya ia menyampaikan kepada penggagas acara untuk tidak longmarch ke Bundaran HI.
"Begini, kan aturannya sudah ada. Bundaran HI sudah tidak boleh ada kegiatan keramaian," kata Dwiyono.
Salah satu penggagas Parade Bhinneka Tunggal Ika Nong Darol Mahmada membenarkan jika aksi longmarch akan diubah arahnya menuju tugu tani, Menteng, Jakarta Pusat.
Ia kemudian memberi komando kepada para peserta aksi untuk merubah arah longmarch.
"Kami beritahukan, acara masih panjang. Setelah ini kami akan berjalan ke Tugu Tani," ucap Nong.
Setelah adanya pelarangan tersebut peserta aksi kemudian membelokan angsi longmarchnya ke arah tugu tani.
Mereka berjalan sambil membentangkan spanduk diiringi orasi dan lagu-lagu perjuangan.