Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri: Ada Aksi 25 November Ingin Kuasai Gedung DPR RI

"Rapat-rapat kita tahu sudah beberapa kali dilakukan untuk menguasai DPR dan menggerakkan massa," tambah Tito.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kapolri: Ada Aksi 25 November Ingin Kuasai Gedung DPR RI
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memberikan keterangan terkait hasil gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan terhadap gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11/2016). Kapolri menyatakan penetapan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka kasus penistaan agama murni berdasarkan fakta hukum yang ditemui tim penyelidik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengaku mendapatkan informasi bahwa dalam aksi 25 November 2016, massa berencana menduduki gedung parlemen Senayan, Jakarta.

Bahkan, ia mengetahui adanya sejumlah pertemuan yang membahas soal rencana tersebut.

"Info yang kami terima, 25 November ada aksi unjuk rasa. Namun, ada upaya tersembunyi dari beberapa kelompok yang ingin masuk ke dalam DPR, berusaha 'menguasai' DPR," kata Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/11).

"Rapat-rapat kita tahu sudah beberapa kali dilakukan untuk menguasai DPR dan menggerakkan massa," tambah Tito.

Oleh karena itu, Polri bersama TNI akan memberi penjagaan ekstra dalam aksi tersebut. Petugas yang diturunkan akan lebih banyak dari aksi sebelumnya. Termasuk mengatur strategi jika berujung pada makar.

"Kami lakukan upaya pencegahan dengan memperkuat gedung DPR/MPR," kata Tito.

Tito mengatakan, aksi unjuk rasa banyak ditunggangi oleh pihak lain. Maksud di balik aksi tersebut tak lagi untuk menuntut proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, namun dicampuri urusan politis.

Berita Rekomendasi

Kepolisian akan melakukan tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar undang-undang.

"Bila itu terjadi, kita lakukan tindakan tegas dan kita catat sesuai hukum yang berlaku," kata Tito.

Reporter: Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas