BNN Tangkap Pembawa 29.505 Ekstasi di Pantai Indah Kapuk
Dari balik jok motor seorang pria menyimpan kurang lebih 29.505 butir ekstasi yang terparkir di halaman supermarket di Pantai Indah Kapuk.
Penulis: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari balik jok motor seorang pria menyimpan kurang lebih 29.505 butir ekstasi.
Pelaku menyimpan sepeda motornya di parkiran sebuah supermarket di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Rabu (19/10/2016).
Dalam kasus ini petugas mengamankan MR (35). Diduga ekstasi tersebut akan diedarkan ke tempat-tempat hiburan malam di Jakarta dan sekitarnya.
Baca: Jaringan Malaysia-Medan Selundupkan 11 Kilogram Sabu untuk Pesta Tahun Baru
Tersangka anggota jaringan penyelundupan dan peredaran gelap narkotika jenis ekstasi jaringan internasional.
"Narkotika jenis ekstasi tersebut diduga masuk ke wilayah DKI Jakarta dan diselundupkan dari Kepulauan Riau," ungkap Kasubag Humas BNN Jeffry R Tuapattimain dalam rilisnya kepada Tribunnews.com, Selasa (22/11/2016).
Saat ini tersangka beserta barang bukti dibawa ke BNN guna penyidikan lebih lanjut.
Tersangka terancam Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.