Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

BNN Tangkap Pembawa 29.505 Ekstasi di Pantai Indah Kapuk

Dari balik jok motor seorang pria menyimpan kurang lebih 29.505 butir ekstasi yang terparkir di halaman supermarket di Pantai Indah Kapuk.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Y Gustaman
zoom-in BNN Tangkap Pembawa 29.505 Ekstasi di Pantai Indah Kapuk
Dokumentasi BNN RI
Petugas BNN RI merilis tiga kurir narkotika jaringan internasional Malaysia-Medan yang tertangkap di Medan, Senin (31/10/2016). Barang bukti yang diamankan 11 bungkus sabu 10 kilogram dan 10.840 butir ekstasi. DOKUMENTASI BNN RI 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Y Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari balik jok motor seorang pria menyimpan kurang lebih 29.505 butir ekstasi.

Pelaku menyimpan sepeda motornya di parkiran sebuah supermarket di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Rabu (19/10/2016).

Dalam kasus ini petugas mengamankan MR (35). Diduga ekstasi tersebut akan diedarkan ke tempat-tempat hiburan malam di Jakarta dan sekitarnya.

Baca: Jaringan Malaysia-Medan Selundupkan 11 Kilogram Sabu untuk Pesta Tahun Baru

Tersangka anggota jaringan penyelundupan dan peredaran gelap narkotika jenis ekstasi jaringan internasional.

"Narkotika jenis ekstasi tersebut diduga masuk ke wilayah DKI Jakarta dan diselundupkan dari Kepulauan Riau," ungkap Kasubag Humas BNN Jeffry R Tuapattimain dalam rilisnya kepada Tribunnews.com, Selasa (22/11/2016).

Saat ini tersangka beserta barang bukti dibawa ke BNN guna penyidikan lebih lanjut.

Rekomendasi Untuk Anda

Tersangka terancam Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas