Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Diperiksa Selama 8,5 Jam, Ahok Dapat 27 Pertanyaan

Ini adalah pemeriksaan perdana Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petahana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diperiksa sekitar 8,5 jam dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).

Ahok keluar dari Bareskrim Polri didampingi juru bicara Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul, ketua tim kuasa hukumnya, Sirra Prayuna, dan ketua tim pemenangan Ahok-Djarot, Prasetio Edi Marsudi.

Ini adalah pemeriksaan perdana Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama. (*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas