Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komentar Para Mantan Komisioner KPK Terkait Kasus Brotoseno

Publik pun mulai mengingat rekam jejak Brotoseno, terlebih dia pernah dikembalikan ke Korps Bhayangkara. Dia dianggap melanggar ketentuan di KPK.

Penulis: Valdy Arief
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Komentar Para Mantan Komisioner KPK Terkait Kasus Brotoseno
Capture Youtube
Satgas Polri Tangkap Komisaris Besar Brotoseno 

"Misal kami (KPK) butuh lima diberikan dua kali lipatnya, dan diseleksi lagi. Dites tertulis dan wawancara," jelasnya. Rekam jejak dan pengalaman calon pegawai KPK juga menjadi perhatian.

Untuk menghindari godaan dari pada koruptor, lembaga yang kini dipimpin Agus Raharjo memberikan penghasilan tidak sedikit kepada aparatnya.

"Untuk yang baru lulus S1 saja dibulan pertama kerja langsung dapat Rp 15 juta, kalau yang sudah berpengalaman seperti polisi bisa lebih tinggi," kata Yasin.

Penghasilan yang tidak sedikit itu dapat dinikmati seorang pegawai KPK dari instasi lain paling sebentar empat tahun, dengan catatan tidak melakukan pelanggaran.

Jika dianggap bekerja dengan baik, polisi atau jaksa dapat diperpanjang masa kerjanya hingga delapan tahun.

Dia pun mendorong penegak hukum lain agar diberikan upah yang sama seperti KPK. Tujuannya agar tindakan tegas dapat segera diambil, hingga sampai kesalahan tingkat remeh.

Selain penghalang godaan berupa materi, KPK juga membekali pegawainya dengan pembinaan keagamaan. Yasin menceritakan, lembaga yang berkantor di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan itu, setiap Jumat ada pembinaan rohani untuk semua agama.

Berita Rekomendasi

Terkait anggota Kepolisian yang kini sudah kembali berseragam coklat tua, penyusun Undang-Undang KPK Indriarto Seno Adji menilai sudah mulai membenahi institusi penegak hukum itu.

Apa lagi ada beberapa jabatan strategis yang dipercayakan pada jebolan KPK.

"Beberapa posisi strategis di Mabes Polri memang dipercayakan perwira eks-KPK dalam membawa perubahan dan penempatan posisi strategis. Ini sudah menjadi bukti kepercayaan dan parameter perubahan di Polri," kata Indriarto saat dihubungi.

Kasus Brotoseno, disebut mantan Pelaksana Tugas Pimpinan KPK itu, masih harus dicermati. Karena Indriarto mengenal Brotoseno sebagai polisi yang berintegritas.

Dia menduga, teman dekat Angelina Sondakh itu hanya kurang beruntung saja. "Masukan yang Saya terima bahwa benar AKBP B seorang yang miliki integritas baik. Tapi posisi B pada saat waktu dan tempat yang keliru,".

Meski demikian, Indriarto tetap merasa prihatin. Dia pun berharap kasus ini menjadi kali terakhir penegak hukum tersandung suap. "Semoga ini menjadi awal sekaligus akhir dari penegak hukum yang terlibat hal semacam ini,". (val).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas