Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Ketua DPRD Kebumen

Pemeriksaan Cipto tersebut diduga karena dia mengetahui atau memiliki informasi terkait penyidikan yang sedang berlangsung.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPK Periksa Ketua DPRD Kebumen
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti berupa uang senilai Rp 70 juta saat konferensi pers tentang Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (16/10/2016). KPK menetapkan dua dari enam orang hasil OTT di Kebumen, Jawa Tengah, Sabtu (15/10/2016) sebagai tersangka suap yaitu Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudi Tri Hartanto dan Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Kebumen Sigit Widodo yang berkaitan dengan anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kebumen di APBD Perubahan 2016 Rp 4,8 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Kebumen Cipto Waluyo terkait suap proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBD-P) tahun 2016.

Cipto Waluyo akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (Osma) Grup Hartoyo.

"Diperiksa sebagai saksi tersangka HTY (Hartoyo)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Selasa (22/11/2016).

Pemeriksaan Cipto tersebut diduga karena dia mengetahui atau memiliki informasi terkait penyidikan yang sedang berlangsung.

Selain Cipto, penyidik juga memeriksa Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kebumen Sigit Widodo.

Hartoyo diduga sebagai penyandang suap Rp 70 juta kepada Ketua Komisi A DPRD Kebumen Fraksi PDIP Yudi Tri Hartanto dan Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kebumen Sigit Widodo.

KPK sebelumnya menyebut imbalan yang diberikan pada para tersangka seharusnya 20 persen dari nilai proyek Rp 4,8 miliar. Namun, kemudia disepakati imbalannya sebesar Rp 750 juta.

BERITA TERKAIT

Perusahaan Otoda diduga adalah perusahaan fiktif. Perusahaan tersebut diduga hanya digunakan namanya dan ketika proyek diperoleh, pekerjaan tersebut disubkan atau diserahkan ke perusahaan lainnya.

Sekadar informasi, KPK menangkap enam orang saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kebumen, Jawa Tengah, Sabtu 15 Oktober 2016.

Keenam orang tersebut adalah Ketua Komisi A DPRD Kebumen Fraksi PDIP Yudi Tri Hartanto, Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisatan dan Kebudayaan Pemkab Kebumen Sigit Widodo.

Kemudian Anggota DPRD Kebumen Dian Lestari dan Suhartono, Sekretaris Daerah Pemkab Kebumen Adi Pandoyo, serta Salim yang merupakan Kepala Cabang PT OSMA Group Cabang Kebumen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas