KPK Periksa Ketua DPRD Kebumen
Pemeriksaan Cipto tersebut diduga karena dia mengetahui atau memiliki informasi terkait penyidikan yang sedang berlangsung.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Kebumen Cipto Waluyo terkait suap proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBD-P) tahun 2016.
Cipto Waluyo akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (Osma) Grup Hartoyo.
"Diperiksa sebagai saksi tersangka HTY (Hartoyo)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Pemeriksaan Cipto tersebut diduga karena dia mengetahui atau memiliki informasi terkait penyidikan yang sedang berlangsung.
Selain Cipto, penyidik juga memeriksa Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kebumen Sigit Widodo.
Hartoyo diduga sebagai penyandang suap Rp 70 juta kepada Ketua Komisi A DPRD Kebumen Fraksi PDIP Yudi Tri Hartanto dan Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kebumen Sigit Widodo.
KPK sebelumnya menyebut imbalan yang diberikan pada para tersangka seharusnya 20 persen dari nilai proyek Rp 4,8 miliar. Namun, kemudia disepakati imbalannya sebesar Rp 750 juta.
Perusahaan Otoda diduga adalah perusahaan fiktif. Perusahaan tersebut diduga hanya digunakan namanya dan ketika proyek diperoleh, pekerjaan tersebut disubkan atau diserahkan ke perusahaan lainnya.
Sekadar informasi, KPK menangkap enam orang saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kebumen, Jawa Tengah, Sabtu 15 Oktober 2016.
Keenam orang tersebut adalah Ketua Komisi A DPRD Kebumen Fraksi PDIP Yudi Tri Hartanto, Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisatan dan Kebudayaan Pemkab Kebumen Sigit Widodo.
Kemudian Anggota DPRD Kebumen Dian Lestari dan Suhartono, Sekretaris Daerah Pemkab Kebumen Adi Pandoyo, serta Salim yang merupakan Kepala Cabang PT OSMA Group Cabang Kebumen.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.