KPK Sita Uang Rp 1,2 Miliar Dalam OTT di Dirjen Pajak
KPK, Senin (21/22/2016), malam melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), di Dirjen Pajak Kementerian Keuangan.
Penulis: Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK, Senin (21/22/2016), malam melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), di Dirjen Pajak Kementerian Keuangan.
Dikabarkan seorang pejabat eselon III Dirjen Pajak, diciduk oleh KPK.
Penangkapan terjadi, setelah oknum pejabat Dirjen Pajak tersebut, menerima sejumlah uang yang diduga sebagai uang suap.
Dalam OTT tersebut KPK juga melakukan penyitaan barang bukti berupa uang senilai Rp 1,2 miliar.
"Uang yang diamankan Tim KPK sekitar Rp 1,2 miliar," ujar sumber di KPK.
Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Dirjen Pajak tersebut.
Sementara itu KPK belum mengeluarkan pernyataan terkait OTT di Dirjen Pajak.
Berita Rekomendasi