Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menag Tegaskan Tidak Ada Pengambilalihan Fatwa Halal dari MUI

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa pemerintah sama sekali tidak ada niat untuk mengambil kewenangan MUI untuk memberikan Fatwa Hal

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Amriyono Prakoso
zoom-in Menag Tegaskan Tidak Ada Pengambilalihan Fatwa Halal dari MUI
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, membubuhkan tanda tangan usai memberi sambutan pembuka Munas VIII Lembaga Dakwah Islam Indonesia di Jakarta, Selasa (8/11/2016). Munas bertujuan membangun perpektif baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa pemerintah sama sekali tidak ada niat untuk mengambil kewenangan MUI untuk memberikan Fatwa Halal terhadap produk makanan dan juga kosmetik.

Apa yang terjadi saat ini, kata Lukman adalah kesalahpahaman dan beredarnya informasi yang kurang akurat.

"Jadi saya tegaskan, tidak ada itu pemerintah ingin ambilalih kewenangan MUI untuk mengeluarkan fatwa," ujar Lukman saat ditemui di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (21/11/2016)

Dirinya menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sedang membentuk badan sertifikasi makanan dan kosmetik halal dan badan itu sama sekali tidak mengurusi mengenai Fatwa Halal yang sudah diberikan kepada MUI.

"Badan sertifikasi ini nantinya akan berada di luar dari Fatwa Halal dan hanya mengurusi hal-hal yang sifatnya administratif saja,” katanya.

Lukman juga menjelaskan pemeritah sedang membuat peraturan pemerintah terkait adanya badan sertifikasi tersebut agar dapat diterapkan dan memenuhi jaminan halal bagi produk-produk yang masuk ke Indonesia.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas