Akbar Tandjung: Pencopotan Ketua DPR Bisa Timbulkan Konflik Baru di Golkar
Akbar menilai DPP Golkar seharusnya tak mengambil keputusan sepihak tanpa berkomunikasi dengan senior Golkar.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tandjung berkomentar mengenai putusan rapat DPP Golkar.
Rapat DPP Golkar memutuskan Setya Novanto sebagai Ketua DPR kembali menggantikan Ade Komaruddin.
Akbar menilai DPP Golkar seharusnya tak mengambil keputusan sepihak tanpa berkomunikasi dengan senior Golkar.
DPP Golkar harusnya meminta saran Dewan Kehormatan, Dewan Pembina dan Dewan Pakar Golkar.
“Karena kalau tidak ada kesepakatan penuh dari seluruh stake holder Partai Golkar maka ini bisa menimbulkan masalah dan konflik baru,” kata Akbar ketika dikonfirmasi, Rabu (23/112016).
Baca: Anggota Fraksi Golkar Diwajibkan Patuhi Putusan Angkat Lagi Setya Novanto Jadi Ketua DPR
Baca: Dicopot dari Ketua DPR, Ade Komaruddin Ditawari Jabat Ketua Fraksi atau Wakil Ketua MPR
Baca: Mendadak Dicopot dari Ketua DPR, Ade Komaruddin Pasrah
Mantan Ketua DPR itu juga mengingatkan partai berlambang pohon beringin itu sedang membutuhkan soliditas menghadapi berbagai agenda politik.
Contohnya, pilkada serentak dan Pemilu 2019.
Ia khawatir wacana tersebut dapat memecah soliditas Partai Golkar.
Selain itu, Akbar mengatakan Golkar tidak bisa memutuskan hal ini sendirian dan harus melibatkan partai lainnya di DPR dengan memberikan alasan-alasan yang kuat.
”Novanto itu berhenti karena dia menyatakan mundur dan dianggap itu adalah keputusan sukarela. Makanya DPP harus mencari alasan yang kuat kenapa posisi ketua DPR harus diberikan kembali kepada Novanto. Alasan ini harus bisa diterima oleh partai lain maupun masyarakat umum,” jelas Akbar.
Akbar menuturkan Ade Komarudin atau Akom merupakan orang berdedikasi tinggi terhadap Golkar.
”Ade Komarudin itu kader lama, beberapa kali jadi anggota DPR juga. Loyalitas dan dedikasinya untuk Partai Golkar selama ini tidak perlu diragukan lagi,” kata Akbar.