Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berkas Kasus Ahok Dilimpahkan ke Kejagung Jumat Lusa

Berkas perkara akan dilimpahkan tahap satu ke Kejaksaan Agung untuk diteliti kelengkapan berkasnya.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Berkas Kasus Ahok Dilimpahkan ke Kejagung Jumat Lusa
Kompas.com
Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, seusai diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri, Selasa (22/11/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Kabareskrim Komjen Ari Dono mengatakan berkas perkara
dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah rampung 70 persen.

Rencananya pada Jumat (25/11/2016)‎ nanti, berkas perkara akan dilimpahkan tahap satu ke Kejaksaan Agung untuk diteliti kelengkapan berkasnya.




"Saat ini berkas sudah 70 persen. Target saya, jumat berkas bisa tahap satu ke Kejaksaan," ujar
‎Ari Dono, Rabu (23/11/2016) di Mabes Polri.

Nantinya apabila berkas sudah tahap satu ke Kejaksaan, Ari Dono berharap berkas bisa segera dinyatakan lengkap atau P21.

Menurutnya sejak jauh-jauh hari, penyidik Bareskrim sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan, sehingga diharapkan Jaksa juga mempercepat penelitian berkas.

"Sejak awak kasus ini kan kami sudah sering koordinasi, mudah-mudahan berkasnya tidak pulang pergi, segera dinyatakan P21 dan siap sidang," tegas Ari Dono.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas