Berkas Kasus Ahok Dilimpahkan ke Kejagung Jumat Lusa
Berkas perkara akan dilimpahkan tahap satu ke Kejaksaan Agung untuk diteliti kelengkapan berkasnya.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
![Berkas Kasus Ahok Dilimpahkan ke Kejagung Jumat Lusa](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ersangka-kasus-dugaan_20161122_184724.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Komjen Ari Dono mengatakan berkas perkara
dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah rampung 70 persen.
Rencananya pada Jumat (25/11/2016) nanti, berkas perkara akan dilimpahkan tahap satu ke Kejaksaan Agung untuk diteliti kelengkapan berkasnya.
"Saat ini berkas sudah 70 persen. Target saya, jumat berkas bisa tahap satu ke Kejaksaan," ujar
Ari Dono, Rabu (23/11/2016) di Mabes Polri.
Nantinya apabila berkas sudah tahap satu ke Kejaksaan, Ari Dono berharap berkas bisa segera dinyatakan lengkap atau P21.
Menurutnya sejak jauh-jauh hari, penyidik Bareskrim sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan, sehingga diharapkan Jaksa juga mempercepat penelitian berkas.
"Sejak awak kasus ini kan kami sudah sering koordinasi, mudah-mudahan berkasnya tidak pulang pergi, segera dinyatakan P21 dan siap sidang," tegas Ari Dono.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.