Lagi, Sri Mulyani Singgung 'Pengkhianat'
"Masih ada aparat pajak yang bahkan tidak malu untuk mengkhinati teman-temannya," ujar Ani.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejengkelan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada pejabat pajak yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum surut.
Rabu (22/11/2016), saat berbicara di Bursa Efek Indoneisa (BEI), perempuan yang kerap disapa Ani itu kembali menumpahkan rasa kecewanya.
"Masih ada aparat pajak yang bahkan tidak malu untuk mengkhinati teman-temannya," ujar Ani.
Kemarin, dia juga singgung hal sama dengan menyebut kata 'pengkhianat'.
Baca: Sri Mulyani Minta KPK Perangi Pengkhianat di Kementerian Keuangan
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu tidak habis pikir dengan pejabat pajak yang tertangkap tangan oleh KPK itu atas dugaan praktik suap.
Bagi Ani, prilaku tersebut sudah merusak kredibilitas instansi pajak.
Seperti diketahui, Ditjen Pajak sedang berusaha membangun kembali kepercayaan publik pasca kasus Gayus Tambunan.
Momentum kepercayaan publik itu bisa tercermin dari pelaksanaan tax amnesty periode Juli-September 2016 lalu.
Meski kecewa, Ani tidak ingin kasus suap yang menjerat pejabat pajak tersebut dijadikan alasan masyarakat untuk tidak membayar pajak.
Sebab tanpa pajak, pembangunan dan bantuan sosial kepada masyarakat akan sulit direalisasikan.
"Kalau itu terjadi (masyarakat tidak bayar pajak), Indonesia ini akan rusak. Kalau enggak bayar, enggak dapat penerimaan (negara)," kata Ani.
Sebelumnya, Sri Mulyani menunjukan kejengkelannya dengan oknum pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang ditangkap tangan oleh KPK kemarin.
Padahal, ia mengaku sudah mengingatkan semua pejabat di bawah Kementerian Keuangan, termasuk Ditjen Pajak, untuk memerangi praktik korupsi dan menjaga nama baik institusi.
"Ini kan (kasus korupsi) ketamakan yang tidak terbatas," ujar Menkeu di Kompleks Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Selain menyinggung ketamakan, Ani juga menyebut perbuatan oknum pejabat pajak yang ditangkap KPK sudah mengkhianati institusi pajak yang sedang membangun kepercayaan publik melalui program tax amnesty.
Penulis: Yoga Sukmana