Pro Kontra Unjuk Rasa Susulan 2 Desember
Personil Polantas Polda Metro Jaya membagi selebaran kepada beberapa pengendara di Tomang Jakarta Barat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Personil Polantas Polda Metro Jaya membagi selebaran kepada beberapa pengendara di Tomang Jakarta Barat.
Maklumat Kapolda Metro Jaya dalam selebaran ini melarang unjuk rasa di tempat yang merugikan kepentingan umum, seperti Jalan Sudirman, Thamrin, dan Bundaran Hotel Indonesia. Di Tasikmalaya, Jawa Barat, kapolri menegaskan alasan pelarangan ini.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjelaskan pandangannya terkait rencana unjuk rasa susulan ini.
Fahri Hamzah menyebut, unjuk rasa tak akan digelar jika penyelesaian tujuannya berjalan sesuai harapan. Sekjen Majelis Ulama Indonesia mengklarifikasi rencana unjuk rasa susulan ini.
Anwar Abbas menyatakan menerima penjelasan Habib Rizieq soal teknis unjuk rasa ini. Sebelumnya, sejumlah elemen dijelaskan pihak kepolisian telah mengajukan izin berunjuk rasa pada 2 Desember mendatang. Kapolri dan panglima TNI menegaskan melarang unjuk rasa ini digelar di titik-titik yang diusulkan.