Selama Jabat Ketua DPR, Ade Komarudin Telah Tiga Kali Dilaporkan ke MKD
Selama menjabat sebagai Ketua DPR, Ade Komarudin pun tak lepas dari pengaduan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama menjabat sebagai Ketua DPR, Ade Komarudin pun tak lepas dari pengaduan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Setidaknya, tiga kali Ade dilaporkan ke MKD dengan aduan yang beragam.
"Satu hal yang pasti, ada tiga laporan yang masuk ke MKD berkaitan dengan Pak Ade Komarudin," kata Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Sarifuddin Sudding saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2016).
Sudding menjabarkan, tiga laporan tersebut antara lain laporan 36 anggota Komisi VI terkait mitra kerja dengan BUMN. Laporan kedua untuk Ade adalah terkait anggota Baleg mengenai RUU Pertembakauan.
"Dan ada juga masyarakat umum yang melaporkan Pak Ade Komarudin terkait tanda tangan palsu," tutur Sudding.
Sudding menuturkan, pihaknya akan menindaklanjuti semua laporan yang masuk ke MKD terkait Ade Komarudin. Langkah awal, pihaknya tentu melakukan verifikasi dan setelahnya akan melakukan persidangan.
"Semua itu ditindaklanjuti setelah proses verifikasi. Dan semua akan kita tindaklanjuti dalam proses persidangan besok," tandasnya.