Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Choel Mallarangeng Kembali Jalani Pemeriksaan di KPK

"Diperiksa sebagai tersangka," kata Pekaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Choel Mallarangeng Kembali Jalani Pemeriksaan di KPK
Warta Kota/Henry Lopulalan
Andi Zulkarnaen Mallarangeng (tengah) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Rabu (16/10/2013). Adik mantan Menpora yang biasa disapa Choel tersebut diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM,  JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Andi Zulkarnain alias Choel Mallarangeng yang menjadi tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan/peningkatan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan dan Sekolah Olah Raga (P3SON) di Hambalang Tahun Anggaran 2010-2012.

"Diperiksa sebagai tersangka," kata Pekaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Kamis (24/11/2016).

Sebelumnya, KPK mengumumkan penetapan Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau Choel Mallarangeng sebagai tersangka kasus dugaan tindak pindana korupsi, Senin, 21 Desember 2015.

Choel dijerat karena dugaan korupsi pembangunan atau pengadaan atau peningkatan sarana prasarana Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor tahun anggaran 2010-2012

Choel sendiri sebelumnya pernah mengakui menerima uang Rp 2 miliar dari Direktur Utama perusahaan subkontraktor pelaksana proyek Hambalang, PT Global Daya Manunggal, Herman Prananto. Choel juga mengakui menerima sejumlah uang dari Deddy Kusdinar

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas