Dinikah Siri Brotoseno di Rutan KPK, Angie Terus Mendoakan 'Mas Broto'
Teka-teki status hubungan mantan anggota DPR Angelina Sondakh dengan mantan penyidik KPK AKBP Raden Brotoseno akhirnya terjawab
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Teka-teki status hubungan mantan anggota DPR Angelina Sondakh dengan mantan penyidik KPK AKBP Raden Brotoseno akhirnya terjawab. Keduanya ternyata sudah menikah siri.
Pernikahan Angie, panggilan akrab Angelina Sondakh, dengan Brotoseno, dilakukan ketika politisi Partai Demokrat itu menjadi tahanan KPK beberapa tahun lalu.
"Jadi Angie dan Brotoseno itu sudah menikah siri. Itu kejadiannya di Rutan KPK waktu Angie masih jadi tahanan sana," kata kuasa hukum Brotoseno, Firman Chandra, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2016).
Seperti diketahui, keduanya kini sedang terjerat kasus hukum. Angie tengah menjalani hukuman pidana penjara di Rutan Pondok Bambu.
Mahkamah Agung (MA) dalam putusan Peninjauan Kembali (PK) memvonis Angelina Sondakh terbukti bersalah dan dihukum pidana penjara selama 10 rahun atas kasus penerimaan suap Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta Dolar AS terkait pembahasan anggaran proyek Kemenpora dan Kemendikbud.
AKBP Raden Brotoseno selaku Kanit III Subdit III Bareskrim ditangkap tim Satgas Saber Pungli dan Paminal Polri pada Jumat, 11 November 2016 lalu. Polisi menyita barang bukti uang sebesar Rp1,75 miliar darinya.
Tim juga menangkap rekan Brotoseno, Kompol DSY dengan barang bukti uang Rp150 juta, perantara pemberi uang berinisial LMB dengan barang bukti sisa uang sebesar Rp1,1 miliar dan pengacara Harris Arthur Haedar selaku pemberi uang.
Polri melansir, pemberian uang hampir Rp3 miliar tersebut diduga suap untuk memperlambat pemeriksaan DI terkait penuntasan penyidikan kasus korupsi cetak sawah Kementerian BUMN 2012-2014 di Ketapang, Kalimantan Barat, dengan Tersangka Direktur PT Sang Hyang Seri, Upik Rosalina Wasrin.
Niat tunggu Angie
Angie dan Bugie, panggilan akrab Brotoseno, telah menjalin hubungan asmara sejak pertengahan 2011, atau saat Angie diperiksa sebagai saksi untuk kasus korupsi proyek Wisma Atlet.
Saat itu, Angie adalah janda dari mendiang Adjie Massaid dan dikaruniai seorang anak, Keanu. Sementara, Brotoseno adalah duda beranak satu dari seorang dokter.
Bahkan waktu itu, gara-gara hubungan asmara tersebut, membuat Brotoseno ditarik dari KPK ke Mabes Polri. Namun, hubungan mereka terus berlanjut hingga Angie divonis bersalah dan menjalani hukuman di Rutan Pondok Bambu.
Menurut Firman Chandra, Brotoseno sangat berniat menunggu Angie hingga selesai menjalani masa hukumannya.
"Dia (Brotoseno) juga sering kok jenguk Angie sampai batas akhir jam jenguk. Bahkan setiap hari kok sebelum akhirnya Brotoseno ditangkap kemarin," ucap Firman.
Mendoakan
Kepala Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Ika Yusanti kepada Tribun, Senin (21/11), menuturkan bahwa Angie sangat terpukul dengan kejadian ditangkapnya AKBP Brotoseno.
Dari tempat penahanannya, Angie akan senantiasa mendoakan yang terbaik untuk 'Mas Broto' dalam menjalani cobaan ini.
"Kemarin pagi saya sudah bertemu dan sudah lihat kondisi Angie dan saya ngobrol sebentar dengannya. Dia sangat terpukul dengan kejadian yang menimpa Mas Broto. Tapi, saya lihat Angie enggak menangis, dia cukup tabah," kata Ika.
"Dia mengatakan, 'Saya serahkan semua kepada Allah SWT. Saya senantiasa terus mendoakan yang terbaik untuk kebaikan Mas Broto'. Dia (Angie) cukup tabah. Tapi, manusiawi kalau dia sedih dengan kejadian Mas Broto karena mengenal dekat," tambah Ika.
Tulang punggung
Pengacara Brotoseno lainnya yakni Robinson, mengaku tidak tahu apa yang mendorong Brotoseno menerima uang Rp 1,75 miliar dari pihak lain. Yang jelas, Brotoseno menyesali perbuatannya itu.
Dia pun siap mempertanggungjawabkannya, termasuk menjalani hukuman di balik penjara pasca-vonis pengadilan.
"Karirnya sudah pasti hancur dengan seperti ini. Dia juga menyesal karena sudah bikin malu diri sendiri, institusi dan keluarga. Dia enggak menyangka akan seperti ini," katanya.
Dijelaskan Robinson, keuangan kliennya terbilang tidak banyak, jika dilihat dari kariernya yang pernah menjadi penyidik di KPK dan telah lima tahun bertugas kembali di Polri dengan pangkat AKBP.
Apalagi, selain mencukupi kebutuhan pribadi dan biaya pendidikan anaknya, Brotoseno juga menanggung seluruh biaya hidup orangtua.
"Saya kurang tahu berapa hartanya (saat ini). Tapi, kalau dia dibilang sudah punya harta berlebih, enggak juga sih. Karena dia itu jadi tulang punggung keluarga untuk ayah dan ibunya. Dan ayahnya sekarang ini sedang sakit-sakitan, jadi suka berobat," kata Robinson.
Ditambahkannya, harta kekayaan Brotoseno sewaktu ditarik dari KPK ke Mabes pada 2011 tercatat sebesar Rp 724 juta.
Harta kekayaannya terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 525 juta, mobil Toyota Fortuner senilai Rp 310 juta, sepeda motor senilai Rp 21 juta, giro dan setara kas senilai Rp 130 juta.
Lima tahun setelah bergabung kembali ke Polri, Brotoseno belum melaporkan dan memperbarui laporan harta kekayaannya ke KPK. Sehingga belum diketahui total harta kekayaannya saat ini. (m6/tribunnews/coz)