Ketua KPK Minta Gubernur Unduh Aplikasi 'Jaga'
Beberapa keuntungan dari aplikasi yang dikembangkan oleh KPK itu adalah kepala daerah dapat langsung menginformasikan kepada KPK
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di depan hadapan seluruh Gubernur se-Indonesia, Ketua KPK, Agus Rahardjo meminta kepada para kepala daerah untuk dapat mengunduh aplikasi 'Jaga' di ponsel mereka.
"Ini silakan diunduh aplikasi ini karena sangat bermanfaat bagi lingkungan di daerah anda dan bisa langsung melaporkannya kepada kami," jelasnya saat sambutan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (24/11/2016)
Agus menjelaskan beberapa keuntungan dari aplikasi yang dikembangkan oleh KPK itu adalah kepala daerah dapat langsung menginformasikan kepada KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi
Selain itu juga, gubernur dapat mencontek sistem apa saja yang dapat diterapkan di daerah mereka dengan panduan yang sudah disediakan oleh KPK.
"Kami sudah siapkan beberapa hal seperti e-goverment, e-bugdeting dan berbagai hal lain yang sangat mungkin diterapkan di daerah," tambahnya.
Dalam rapat koordinasi gubernur itu, Agus juga memaparkan mengenai kebijakan apa saja yang dapat segera diambil oleh kepala daerah, jika dinilai telah mengalami deskresi.
"Jika terjadi deskresi, maka kepala daerah bisa melakukan beberapa manuver, nah ini yang juga penting agar kepala daerah tetap bisa menjalankan pembangunan dan pemerintahan di daerah," kata Agus.