KPK Berharap Proses Hukum Terhadap Jaksa AF Berlangsung Transparan
"Proses harus terbuka dan transparan. Seandainya kejaksaan ingin meminta bantuan dan info KPK tentang beliau akan dikerjasamakan,"
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kerja Kejaksaan Agung yang menangkap oknum jaksa beinisial AF di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
"Syukurlah, kita mencugapkan selamat kepada kejaksaan agung yang telah menangkap itu," kata Wakil Ketua KPK La Ode Muhamad Syarief di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (24/11/2016).
Syarief enggan menangkapi ketika ditanya apakah lembaganya terlambat mencium permainan nakal AF.
Menurut Syarif, untuk memberantasan korupsi, tidak ada istilah yang pertama.
Syarief berharap agar proses hukum terhadap AF dilakukan secara terbuka dan transparan.
"Proses harus terbuka dan transparan. Seandainya kejaksaan ingin meminta bantuan dan info KPK tentang beliau akan dikerjasamakan," kata Syarief.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.