Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polda Jabar Siap Gelar Perkara Kasus Rizieq Shihab

Kasus dugaan penghinaan Pancasila oleh Imam Besar FPI, Rizieq Shihab dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri pada 27 Oktober 2016 lalu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah berkasnya dilimpahkan oleh Bareskrim Mabes Polri ke Polda Jabar, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, pihaknya akan segera menangangi kasus Rizieq Shihab hingga terbukti apakah ada pelanggaran hukum atau tidak.

Kasus dugaan penghinaan Pancasila oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri pada 27 Oktober 2016 lalu.

Tak hanya itu, Sukmawati Soekarnoputri menilai, Rizieq Shihab juga melakukan penghinaan terhadap Ir Soekarno yang merupakan Proklamator Kemerdekaan Indonesia.

Simak laporannya pada tayangan video di atas. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas