Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tak Tahan NS Tersangka Penghadang Djarot

Polda Metro Jaya menetapkan NS sebagai tersangka penghadangan kampanye pilkada calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 2, Djarot Saiful Hidayat.

Editor: Samuel Febrianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan NS sebagai tersangka penghadangan kampanye pilkada calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 2, Djarot Saiful Hidayat.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak menahan NS karena ancaman pidana yang dikenakan kepadanya kurang dari 5 tahun.

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa 12 saksi dan terus mendalami keterkaitan pihak lain dalam aksi penghadangan ini.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas