PTUN Menangkan Djan Faridz Kisruh PPP Mencuat
PPP kubu Djan Faridz gemakan takbir setelah salinan putusan PTUN Jakarta mereka terima.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PPP kubu Djan Faridz gemakan takbir setelah salinan putusan PTUN Jakarta mereka terima.
Putusan yang mengabulkan gugatan PPP pimpinan Djan Faridz atau versi Muktamar Jakarta itu meminta Menkumham Yasonna Laoly untuk membatalkan SK kepengurusan PPP versi Muktamar Surabaya pimpinan Romahurmuziy.
Di hari yang sama, Djan Faridz terima salinan putusan PTUN, Romahurmuziy Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya yang saat ini terdaftar sebagai PPP yang sah menurut SK Menkumham diundang makan siang di Istana oleh Presiden Jokowi.
Romi diundang sebagai ketua umum parpol untuk diskusi terkait isu-isu politik terkini dan isu demo susulan kasus dugaan penistaan agama. Belum ada tanggapan dari Romahurmuziy terkait putusan PTUN itu.