Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rembuk Nasional Ketenagakerjaan 2016: Dialog Bersama untuk Kesejahteraan Pekerja.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri mengajak seluruh peserta Rembuk Nasional Ketenagakerjaan Tahun 2016

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Rembuk Nasional Ketenagakerjaan 2016: Dialog Bersama untuk Kesejahteraan Pekerja.
ist
Rembuk Nasional Ketenagakerjaan 2016: Dialog Bersama untuk Kesejahteraan Pekerja. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri mengajak seluruh peserta Rembuk Nasional Ketenagakerjaan Tahun 2016 untuk membangun sistem ketenagakerjaan yang kondusif.

Sistem ketenagakerjaan diibaratkan sebuah bangunan, dimana kesesuaian antar masing-masing komponen bangunannya sangat dibutuhkan, agar bangunan tersebut dapat berdiri dengan kokoh, serta mampu melindungi dan memberikan rasa nyaman bagi penghuninya.

Begitu halnya dengan sistem ketenagakerjaan, sistem yang terbangun diharapkan dapat menjadi satu kesatuan unit yang dapat mensejahterakan seluruh pihak serta meningkatkan produktivitas dan daya saing nasional.

"Perlu ada dialog bersama antar stakehokder ketenagakerjaan. Jadi stakeholder yang berbeda bisa duduk bersama untuk mendiskusikan masa depan ketenagakerjaan yang lebih baik," kata Menaker M Hanif Dhakiri dalam acara penutupan Rembuk Nasional Ketenagakerjaan 2016 di The Sultan Hotel Jakarta, Rabu (23/11).

Kegiatan Rembuk Nasional Tahun 2016 yang mengambil tema “Penguatan Kemitraan Hubungan Industrial dan Inovasi Institusi” diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan selama 2 hari (22 s.d 23 November 2016).

Rembuk nasional ini dihadiri oleh sekitar 450 peserta yang berasal serikat pekerja, perwakilan Apindo, dinas ketenagakerjaan, serta praktisi ketenagakerjaan seluruh indonesia.

Menurut Menaker, kemungkinan untuk mencapai sebuah kesimpulan yang dapat diterima oleh semua stakeholder memanglah tidak mudah. Namun begitu, baginya yang terpenting adalah adanya political will dari masing-masing pihak untuk mendialogkan persoalan ketenagakerjaan.

Berita Rekomendasi

"Dalam konteks rembuk semacam ini kuncinya adalah political will. Upaya kita untuk mecari win win solution. Kita duduk bersama, berdiskusi tentang persoalan bersama, hingga berdebat untuk mencari solusi bersama," papar Menaker.

Pada kesempatan Rembuk Nasional Hubungan Industrial tersebut, Menaker memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat, mulai dari rembuk tingkat daerah, Focus Group Discussion (FGD), hingga Rembuk Nasional.

Rembuk Nasional Hubungan Industrial tersebut sangat brrkontribusi bagi Rembuk Nasional Ketenagakerjaan lainnya yang lebih komprehensif.

"Kedepan tetep kita rencanakan rembuk nasional ketenagakerjaan yang dapat mencakup seluruh spektrum ketenagakerjaan," ujar Menaker.

Pemerintah pun berkomitmen, untuk terus mendorong dialog sosial sebagai salah satu upaya mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.

"Oleh karenanya, semangat yang kita dorong adalah semangat partnership. Semangat bergotong royong. Karena itulah sejatinya Indonesia ini. Bukan semangat liberal. Bkn semangat kontrakdisionalis yang saling membenturkan satu pihak dengan pihak lain," tegas Menteri Hanif.

Adapun pokok-pokok dan hasil kesepakatan dari rembuk nasional hubungan industrial yang telah melibatkan para stakeholder ketenagakerjaan ini adalah sebagai berikut:

1. Sistem pengupahan yang sederhana, terdesentralisasi, dan pasti
2. Jaminan sosial yang proaktif
3. Penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang harmonis, transparan, cepat, dan pasti
4. Hubungan kerja, pemagangab dan kompetensi kerja yang mensejahterakan dan pasti
5. Peran dan fungsi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) yang mensejahterakan anggotanya.

"Oleh karenanya, sekali lagi saya mengapresiasi kegiatan ini. Kita bisa menyepakati isu-isu strategis dalam konteks hubungan industrial. Saya percaya bahwa hubungan industrial di Indonesia ini akan lebih baik," tutur Menaker.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas