Jadi Tersangka, Buni Yani Tidak Ditahan, Ini Alasannya
Namun, Buni Yani telah dicekal untuk ke luar negeri hingga penyidikan selesai.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, jika tersangka penghasutan terkait isu SARA, Buni Yani tak akan ditahan.
Namun, Buni Yani telah dicekal untuk ke luar negeri hingga penyidikan selesai.
Hal tersebut dikatakan Awi Setiyono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2016).
Berikut sejumlah alasan polisi mengapa tersangka Buni Yani tidak ditahan (tonton video di atas). (*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.