Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kasus Ahmad Dhani, Polisi Akan Panggil Ahli Bahasa

Sebelumnya, Awi Setiyono menyatakan bahwa semua orang yang bersama Ahmad Dhani saat orasi di mobil terbuka akan dipanggil Polda Metro Jaya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono, tidak hanya delapan saksi yang akan diperiksa terkait kasus dugaan penghinaan presiden pada 4 November lalu, polisi juga akan memanggil ahli bahasa guna kepentingan penyidikan.

Hal tersebut diungkapkan Awi Setiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2016).

Sebelumnya, Awi Setiyono menyatakan bahwa semua orang yang bersama Ahmad Dhani saat orasi di mobil terbuka akan dipanggil Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penghinaan lambang negara, yakni Presiden Indonesia.

Simak pernyataan lengkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono dalam tayangan video di atas. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas