Kasus Ahmad Dhani, Polisi Akan Panggil Ahli Bahasa
Sebelumnya, Awi Setiyono menyatakan bahwa semua orang yang bersama Ahmad Dhani saat orasi di mobil terbuka akan dipanggil Polda Metro Jaya.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono, tidak hanya delapan saksi yang akan diperiksa terkait kasus dugaan penghinaan presiden pada 4 November lalu, polisi juga akan memanggil ahli bahasa guna kepentingan penyidikan.
Hal tersebut diungkapkan Awi Setiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2016).
Sebelumnya, Awi Setiyono menyatakan bahwa semua orang yang bersama Ahmad Dhani saat orasi di mobil terbuka akan dipanggil Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penghinaan lambang negara, yakni Presiden Indonesia.
Simak pernyataan lengkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono dalam tayangan video di atas. (*)
Berita Rekomendasi