Jusuf Kalla: Kasus Antasari Azhar, Pengadil Bisa Menjadi yang Diadili
Jusuf Kalla mengingatkan bahwa penegakan keadilan bukan merupakan hal yang mudah.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Wakil Presiden Republik Indonesia, Muhammad Jusuf Kalla hadir dalam acara syukuran yang diadakan oleh Antasari Azhar di Hotel Grand Zuri, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (26/11/2016) siang.
Jusuf Kalla yang mengenakan kemeja batik biru lengan panjang memberi sambutan singkat setelah Antasari Azhar membuka acara.
Jusuf Kalla mengatakan kepada seluruh tamu undangan yang hadir dalam acara tersebut mengambil hikmah dari kasus yang menimpan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
"Semoga Pak Antasari Azhar bisa mengambil pengalaman selama tujuh tahun ditahan dan pengalaman sebelumnya. Saya bilang pengalaman sebelumnya karena beliau pekerjaan menghukum orang tapi bisa juga kena hukuman," ujar Jusuf Kalla diikuti tawa dari seluruh undangan.
Jusuf Kalla mengingatkan bahwa penegakan keadilan bukan merupakan hal yang mudah.
Sehingga mereka yang menegakkan keadilan haruslah mempersiapkan diri karena banyak celah untuk mengganjal upaya tersebut.
"Tapi, jika kita selalu ingat sejarah dan pengalaman akan membuat penegakan keadilan menjadi jaya," kata Jusuf Kalla.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.