Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Menangkap Penyebar Ajakan Rush Money

Polisi telah berhasil menemukan pelaku penyebar isu rush money. Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar, mengatakan satu orang pelaku sudah tertangka

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah berhasil menemukan pelaku penyebar ajakan rush money.

 Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar, mengatakan satu orang pelaku sudah tertangkap.

Pelaku menyebarkan ajakan untuk menarik uang di bank secara massal atau rush money.

Sedikitnya, ada 70 akun sosial media yang teridentifikasi menyebarluaskan isu ini. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk memastikan pelaku utamanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas