Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Menangkap Penyebar Ajakan Rush Money

Polisi telah berhasil menemukan pelaku penyebar isu rush money. Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar, mengatakan satu orang pelaku sudah tertangka

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah berhasil menemukan pelaku penyebar ajakan rush money.

 Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar, mengatakan satu orang pelaku sudah tertangkap.

Pelaku menyebarkan ajakan untuk menarik uang di bank secara massal atau rush money.

Sedikitnya, ada 70 akun sosial media yang teridentifikasi menyebarluaskan isu ini. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk memastikan pelaku utamanya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas