Polisi Tangkap 1 Orang Pelaku “Rush Money”
Polisi terus menelusuri dan menyelidiki penyebar isu rush money. Satu orang pelaku penyebar isu ini ditangkap di Jakarta.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polisi terus menelusuri dan menyelidiki penyebar isu rush money. Satu orang pelaku penyebar isu ini ditangkap di Jakarta.
Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar, mengatakan terkait isu hoax rush money, satu orang pelaku penyebar isu sudah tertangkap.
Pelaku menyebarkan ajakan untuk menarik uang di bank secara massal atau rush money.
Sedikitnya, ada 70 akun sosial media yang teridentifikasi menyebarluaskan isu ini.
Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk memastikan pelaku utamanya. (*)
BERITA REKOMENDASI