Wakil Ketua MPR: Mereka Gunakan Narkoba Untuk Hancurkan Anak Muda Indonesia
Wakil Ketua MPR RI, Oesman Sapta Odang melakukan sosialisasi Empat Pilar di Universitas 17 Agustus, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (25/11/2016).
Penulis: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, BANYUWANGI - Wakil Ketua MPR RI, Oesman Sapta Odang melakukan sosialisasi Empat Pilar di Universitas 17 Agustus, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (25/11/2016).
Oesman Sapta mengaku banyak pihak termasuk universitas yang meminta diberi pemahaman Empat Pilar MPR.
"Banyak universitas yang minta untuk sosialisasi Empat Pilar MPR. Rebutan minta disosialisasi Empat Pilar. Karena itu saya minta Sesjen MPR mengatur sosialisasi Empat Pilar MPR RI di seluruh universitas di Indonesia," kata Oesman Sapta.
Sosialisasi ini diikuti ratusan mahasiswa Untag. Narasumber sosialisasi ini adalah Zainut Tauhid (Fraksi PPP) dan Bambang Sadono (Ketua Badan Pengkajian MPR).
Oesman Sapta menuturkan, kedatangannya di kampus Untag adalah sesuai dengan perintah UU, mensosialisasikan Empat Pilar (Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika).
Dikatakannya, dengan sosialisasi Empat Pilar itu, lanjut kita bisa menjamin Indonesia tetap utuh tanpa terbelah-belah.
"Tapi sekarang kita sedang terancam karena mereka tidak bisa menghancurkan Pancasila. Mereka menggunakan narkoba untuk menghancurkan anak-anak muda Indonesia," tutur Oesman Sapta.
Oesman Sapta pun mengingatkan para mahasiswa bahwa saat ini sedang terjadi perubahan di berbagai bidang. Dikatakannya, masyarakat Banyuwangi juga terlihat semangat untuk melakukan perubahan.
"Terpilihnya Donald Trump sebagai presiden Amerika Serikat juga menunjukkan adanya siklus perubahan. Indonesia juga pernah mengalami siklus itu," ujar Oesman Sapta.
Menghadapi perubahan itu, Oesman Sapta meminta untuk tidak melarang anak muda dalam berkreasi. "Biarkan anak muda berkreasi dengan gayanya. Dia sedang membangun karakter Empat Pilar sesuai dengan gayanya. Anak muda jangan dipaksakan," ucap Oesman Sapta.