Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ICW: Satgas Saber Pungli harus Timbulkan Efek Jera

Wakil koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengatakan dari 10 ribu lebih laporan yang masuk ke Satuan tugas (satgas) Sapu Bers

Penulis: Taufik Ismail
zoom-in ICW: Satgas Saber Pungli harus Timbulkan Efek Jera
Tribunnews.com/ Valdy Arief
Wakil Koordinator Koalisi Selamatkan BPK yang juga aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto di Kantor BPK, Jalan Gatot Soebroto, Senayan, Jakarta, Rabu (18/5/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto mengatakan dari 10 ribu lebih laporan yang masuk ke Satuan tugas (satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) belum semunya ditindak.

Ia berharap dalam satu tahun kerjanya Satgas tersebut memperlihatkan tajinya sehingga menimbulkan efek jera.

"Kalau kemudian setahun ke depan tidak ada yang terjerat maka ini sudah bisnis as usual, nanti orang tidak takut lagi, sehingga efek jera penting," ujarnya dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (26/11/2016).

Sementara itu menurut Agus sejak pembentukannya satu bulan lau, tepatnya 28 oktober 2016 atensi masyrakat sangat tinggi terhadap Satgas yang terdiri dari 9 lembaga yakni, Kemenkopolhukam, Kemendagri, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, BIN, Ombudsman, dan PPATK tersebut.

Menurut Agus atensi yang baik tersebut harus disambut dengan kinerja yang baik pula.

"Ada perhatian dari masyarakat yang telah dirugikan akibat praktik Pungli selama ini. Sehingga harus dipetakan mana yang cepat dan tidak, agar nantinya menjawab harapan masyarakat," katanya.

Ia juga berharap ada koordinasi dan supervisi yang baik dan terpusat dari presiden ‎agar kerja Satgas Pungli efektif. Apalagi Satgas terdiri dari beberapa lembaga atau institusi.

BERITA REKOMENDASI

"Jangan sampai hanya formalitas dan aksinya tidak kelihatan. Sehingga dinilai hanya sebagai sebuah pencitraan saja. Sebaiknya hal itu jangan terjadi sehingga diperlukan kordinasi dan supervisi," tuturnya.

Sebelumnya Pemerintah melalui peraturan presiden nomor 87 tahun 2016 membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

Satgas tersebut bertugas memberantas praktik pungutan liar, dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, satuan kerja, sarana dan prasarana, baik yang berada di kementerian atau lembaga maupun pemerintahan daerah.

Hingga 22 November lalu sudah 10.520 laporan masuk ke Satgas yang bersiaga 24 jam penuh tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas