Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Buni Yani Ajukan Gugatan Praperadilan

Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi yang mengandung kebencian berdasarkan SARA.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Buni Yani segera mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan Buni Yani sebagai tersangka.

Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian memastikan akan mendaftarkan gugatan praperadilan paling lambat 5 Desember mendatang.

Pihaknya akan menggugat polisi terkait penetapan Buni Yani sebagai tersangka yang dinilai tidak adil.

Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi yang mengandung kebencian berdasarkan SARA.

Buni Yani sebelumnya memposting kata-kata dan video pidato Ahok terkait dugaan penistaan agama dan dianggap memicu kemarahan umat Islam. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas