Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Marak TKA Ilegal, Komisi IX Minta Kemenaker Terus Lakukan Pengawasan

Menurut Iqbal banyak perusahaan yang mempekerjakan TKA namun tidak dilengkapi dokumen secara lengkap.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Marak TKA Ilegal, Komisi IX Minta Kemenaker Terus Lakukan Pengawasan
Muhammad Zulfikar/Tribunnews.com
M Iqbal 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Anggota Komisi IX DPR RI, M Iqbal mengapresiasi ditangkapnya 41 orang tenaga kerja asing ilegal asal Cina oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) di berbagai tempat di Indonesia.

Menurut Iqbal banyak perusahaan yang mempekerjakan TKA namun tidak dilengkapi dokumen secara lengkap.

"Saya kira yang dilakukan oleh Kemenaker sudah tepat yaitu melakukan inspeksi ke perusahaan-perusahaan yang memperkerjakan TKA. Karena akhir-akhir ini banyak ditemukan TKA‎ yang bekerja di Indonesia tanpa dokumen lengkap," kata Iqbal di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/11/2016).

‎Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu meminta agar pengawasan terhadap tenaga kerja asing dilakukan secara rutin.

Menurutnya, pemerintah harus dapat bersikap tegas kepada tenaga kerja asing yang tidak memiliki dokumen lengkap, termasuk sanksi kepada perusahaan yang mempekerjakan TKA tersebut.

"‎Hendaknya pengawasan ini dilakukan secara rutin dan berkelanjutan kemudian juga pemerintah dapat memberikan sanksi kepada perusahaan yang mempekerjakan TKA ilegal. Dalam hal ini sikap tegas pemerintah diperlukan," ujar Iqbal.

‎Masih kata Iqbal, banyaknya TKA ilegal yang bekerja di Indonesia tak lepas dari kebijakan pemerintah memberlakukan bebas visa ke banyak negara.

Berita Rekomendasi

Dikatakannya, ‎bebas visa itu tidak menutup peluang banyaknya TKA ilegal masuk ke Indonesia.

"‎Saat ini pemerintah memberlakukan bebas visa kepada banyak negara, bisa saja kemudahan bebas visa ini di salah gunakan warga negara asing yang masuk ke Indonesia untuk bekerja tanpa surat izin yang lengkap," kata Iqbal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas