Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ade Komarudin: Saya Tidak Bilang 'Legowo'

Ia mengatakan, ada sebuah media yang menulis seolah dirinya "Legowo" dengan rencana pengembalian Ketua Umum Golkar Setya Novanto ke kursi Ketua DPR.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ade Komarudin: Saya Tidak Bilang 'Legowo'
Dok. DPR
Ade Komarudin di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/11/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin menegaskan, dirinya tidak menyatakan "legowo" saat menyampaikan sikapnya terkait rencana pergantian Ketua DPR pada Senin (28/11/2016) malam.

"Siapa bilang saya "legowo", saya enggak ngomong seperti itu semalam," kata politisi Partai Golkar yang akrab disapa Akom itu, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/11/2016).

Ia mengatakan, ada sebuah media yang menulis seolah dirinya "Legowo" dengan rencana pengembalian Ketua Umum Golkar Setya Novanto ke kursi Ketua DPR.

"Media yang menulis seperti itu berarti ada udang di balik batu, sepertinya ada pesanan di dalamnya," ujar Akom.

Akom kembali menyampaikan sikapnya bakal mematuhi semua peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dalam situasi sekarang.

"Saya tidak bilang "Legowo", saya cuma bilang akan mematuhi semua peraturan dan perundang-undangan terkait hal ini," ujar Akom.

Dewan Pembina Golkar sebelumnya sepakat dengan DPP Partai Golkar yang mengajukan Setya Novanto menjadi Ketua DPR RI menggantikan Ade Komarudin.

Berita Rekomendasi

 Kesepakatan itu diputuskan usai Setya Novanto berbicara 2 jam 45 menit dengan Ketua Dewan Pembina Golkar Aburizal Bakrie di Bakrie Tower, Jakarta Selatan, Senin.

"Dewan Pembina dan DPP sama menyetujui penetapan pergantian saudara Ade Komarudin dengan saudara Novanto menjadi Ketua DPR RI," ujar Aburizal membacakan isi kesepakatan, usai pertemuan.

Keputusan ini diambil dengan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi terkait kasus "Papa Minta Saham" yang menyeret nama Novanto.

Keputusan MK tersebut dikuatkan dengan keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI yang tidak pernah menjatuhi hukuman untuk Novanto.

Adapun Novanto mundur dari kursi ketua DPR pada Desember 2015 lalu karena tersangkut kasus "Papa Minta Saham".

Novanto dituding mencatut nama Jokowi untuk meminta saham dari PT Freeport Indonesia.(Rakhmat Nur Hakim)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas