Fadli Zon: Secara Substansi, Surat Pergantian Ade Komarudin Sebagai Ketua DPR Sudah Selesai
Pimpinan DPR RI selesai melakukan rapat pimpinan dengan agenda membahas surat masuk termasuk pergantian Ade Komarudin sebagai Ketua DPR RI.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan DPR RI selesai melakukan rapat pimpinan dengan agenda membahas surat masuk termasuk pergantian Ade Komarudin sebagai Ketua DPR RI.
Dalam rapat tersebut dihadiri lima pimpinan DPR RI.
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menuturkan, meski sempat diskors, rapat pimpinan telah menghasilkan keputusan terhadap surat-surat yang masuk.
Dikatakannya, hasil rapat pimpinan tersebut akan dibawa ke rapat badan musyawarah fraksi-fraksi di DPR.
"Rapat pimpinan tadi sempat diskors, tetapi akhirnya selesai dan menghasilkan satu keputusan. Nanti hasil rapat pimpinan diteruskan ke Bamus," kata Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/11/2016).
Menurut Fadli, surat pergantian Ketua DPR dalam pembahasan rapat pimpinan tidak ada masalah.
Dikatakannya, isi surat yang diajukan DPP Golkar secara substansial sudah selesai pembahasannya.
"Yang bersifat substansial sudah selesai. Pak Ade Komarudin sudah sampaikan keikhlasan, sikap legowo tadi malam. Kita laksanakan pembahasan sesuai UU MD3," kata Fadli Zon.
Masih kata Fadli, proses politik terkait pergantian Ade Komarudin sebagai Ketua DPR oleh Setaya Novanto pun sudah selesai.
Menurutnya, Ade Komarudin sudah menerima keputusan DPP Partai Golkar.
"Proses politik (pergantian Akom) sudah selesai. Pak Ade Komarudin sudah menerima, secara substansi kita anggap selesai," tandas Fadli Zon.