Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pungli, Struktur Organisasi Bea Cukai Harus Dirombak

Selain persoalan pungli, hal lain yang harusnya dicermati adalah unsur penerimaan negara dari target Bea Cukai harus dievaluasi menyeluruh.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kasus Pungli, Struktur Organisasi Bea Cukai Harus Dirombak
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menilai perlu adanya perombakan struktur organisasi di tubuh Bea dan Cukai.

Hal ini melihat ditemukannya oknum pegawai Bea Cukai yang melakukan pungli.

Selain persoalan pungli, hal lain yang harusnya dicermati adalah unsur penerimaan negara dari target Bea Cukai harus dievaluasi menyeluruh.

"Penting melakukan perombakan struktur di Bea Cukai. Karena strukturnya sudah tidak wajar dan memalukan," kata Uchok kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/11/2015).

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja (Raker) antara Komisi XI DPR bersama Kementerian Keuangan, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi dan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi melontarkan permintaan maaf atas insiden pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh pegawai Bea Cukai.
Menanggapi hal itu, Uchok mengatakan, permintaan maaf tersebut tidak hanyalah formalitas belaka. Pasalnya, praktik korupsi yang ada di Kementerian Keuangan tidak dapat dipantau aparat penegak hukum dan masyarakat.

"Kalau minta maaf Menteri Kuangan seperti hanya makan sambel pedes. Hari ini minta maaf besok hilang lagi rasa pedes, dan praktik yang sama berulang lagi," katanya.

Selain itu, Kementerian Keuangan juga diminta melakukan pembenahan penerimaan negara. Hal ini untuk membuat penerimaan negara menjadi transparan. Uchok membandingkan penerimaan negara dari target kedua institusi di bawah Kemenkeu tersebut.

"Karena sistem penerimaan negara berbasis asumsi, kalau asumsi penerimaan itu bisa lebih dan kurang. Kalau tidak korupsi bisa bertambah (penerimaan-red), kalau korupsi berkurang," katanya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI Achmad Hafisz Tohir menambahkan, Kementerian Keuangan perlu mengkaji stuktur organisasi di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai. Sebab, hal ini untuk melakukan penyesuaian sesuai dengan dinamika yang terjadi.

"Struktur organisasi mesti dikaji kembali. Selain itum, perlupemanfaatan sistem IT yg bisa memotong potensi penyimpangan dan efisiensi pelayana," kata Hafisz.

Politikus PAN ini menjelaskan, Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai merupakan jantung untuk mengatur ekonomi terkait fiskal. Karena itu, dua istansi tersebut tidak hanya mengurusi masalah penerimaan negara.

"Harus memompa kegiatan ekonomi sesuai dengan arah kebijakan fiskal. Insentif fiskal kerap disusun pemerintah untuk mendorong investasi agar target pertumbuhan ekonomi atau penciptaan lapangan kerja tercapai. Hal yang sama juga berlaku dengan bea cukai. Jadi dua duanya harus di reformasi," katanya.

Diberitakan sebelumnya saat rapat bersama dengan Komisi XI DPR, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi dan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi menyampaikan permintaan maaf kepada DPR terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap anak buah mereka di beberapa peristiwa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas