Pendemo Dilarang Bawa Bambu Runcing
GNPF kan sudah mengimbau, massa dilarang bawa senjata tajam termasuk bambu runcing
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengimbau massa aksi 212 atau Aksi Bela Islam III yang rencananya akan menggelar sholat Jumat akbar di silang Monas pada 2 Desember 2016 nanti tidak membawa bambu runcing.
"GNPF kan sudah mengimbau, massa dilarang bawa senjata tajam termasuk bambu runcing karena ini mengacu pada aksi 4 November lalu," ujar Boy Rafli Amar, Selasa (29/11/2016) di Mabes Polri.
Boy Rafli Amar melanjutkan, larangan membawa bambu runcing diserukan karena berkaca pada aksi 4 November lalu, ada pendemo yang membawa bendera dimana bendera itu diikatkan di bambu, yang ujungnya runcing.
Saat aksi ricuh, bambu runcing tersebut dimanfaatkan untuk menyerang petugas.
Alhasil banyak petugas yang terluka karena ditusuk menggunakan bambu runcing.
"Jangan bawa bambu runcing, ini bahaya karena anggota kami juga tidak bawa senjata. Kami akan kedepankan persuasif dan perlu ditekankan kalau formatnya berubah, bukan unjuk rasa tapi kegiatan ibadah," kata mantan Kapolda Banten itu.
Boy menambahkan bagi pendemo yang datang dari daerah, diharapkan membawa sajadah sendiri.
Termasuk juga membawa makan dan minum hingga obat-obatan pribadi.
"Bawa sajadah sendiri dan makanan untuk bekal. Acara berlangsung pukul 08.00-13.00 WIB. Setelah salat jumat, massa diminta kembali ke rumah masing-masing. Kami juga dapat bantuan pengamanan dari beberapa laskar. Semoga acara berlangsung hikmah dan sukses," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.