Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Penunjukan Setnov, Wapres : Itu Urusan DPR

Hal itu bisa terjadi karena Partai Golkar yang ia pimpin meminta Setya Novanto alias Setnov kembali menjabat.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Soal Penunjukan Setnov, Wapres : Itu Urusan DPR
youtube
Jusuf Kalla 

Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnom

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Setya Novanto yang pada akhir tahun 2015 lalu sempat mengundurkan diri dari kursi Ketua DPR karena kasus "Papa Minta Saham," kemungkinan besar akan kembali duduk di kursi yang semua ia tinggalkan itu. Hal itu bisa terjadi karena Partai Golkar yang ia pimpin meminta Setya Novanto alias Setnov kembali menjabat.

Dalam kasus "Papa Minta Saham" Setnov sempat terekam menjual nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Keduanya sempat murka, bahkan proses hukum untuk Setnov sempat dijajaki oleh pihak Kejaksaan. Namun nasib buruk Setnov ternyata tidak berlangsung lama.

Menanggapi penunjukan Setnov kembali, Jusuf Kalla yang namanya sempat dicatut kini tidak mau bicara banyak. Ia menghargai hal itu sebagai urusan DPR, yang mekanismenya memang sepenuhnya berada di luar kewenangan pemerintah.

"Itu urusan DPR lah itu," ujarnya kepada wartawan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (30/11/2016).

Terkait apakah penggantian Ade Komarudin dengan Setnov sebagai Ketua DPR akan menimbulkan kegaduhan baru, Jusuf Kalla mengaku tidak mau berspekulasi. Ia mengaku tidak tahu dan lagi-lagi menjawab "itu urusan DPR lah."

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Setnov yang setelah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPR pada akhir tahun 2015 lalu, ternyata sukses memenangkan pemilihan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Setelahnya Setnov juga memenangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal alat bukti rekaman. Nama Setnov oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) juga direhabilitasi.

Berita Rekomendasi

Kini dengan parta yang ia pimpin itu, Setnov memutuskan agar kursi ketua DPR yang dijabat oleh kader Partai Golkar, Ade Komarudin, digantikan oleh dirinya. Rencanannya DPR akan menggelar sidang paripurna, untuk memutuskan permintaan Setnov tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas