Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudirman Said Heran Setya Novanto jadi Ketua DPR Lagi

Sudirman yakin laporannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR jelas memperlihatkan pelanggaran etik Novanto dalam kasus "Papa Minta Saham".

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sudirman Said Heran Setya Novanto jadi Ketua DPR Lagi
TRIBUNNEWS.COM
Setya Novanto dan Sudirman Said 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudirman Said mengaku heran dengan keputusan Partai Golkar yang kembali mengangkat Setya Novanto menjadi ketua DPR.

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu mengaku tak paham proses politik yang ada di parlemen hingga Novanto diputuskan untuk menggantikan Ade Komarudin jadi pimpinan tertinggi di DPR.

 Sudirman yakin laporannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR jelas memperlihatkan pelanggaran etik Novanto dalam kasus "Papa Minta Saham".

Namun, perkara itu tidak dilanjutkan MKD karena dianggap tidak memenuhi syarat hukum dalam memberikan putusan etik.

Ini disebabkan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XIV/2016 tanggal 7 September 2016 yang menyatakan bahwa alat bukti rekaman elektronik sebagai alat bukti utama dalam proses persidangan MKD adalah tidak sah.

Sudirman sebagai pelapor dalam kasus "Papa Minta Saham" membawa bukti pengaduan berupa rekaman pembicaraan Novanto yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo untuk meminta saham dari PT Freeport Indonesia.

"Itu proses politik yang saya tidak paham. Tetapi yang dulu saya kerjakan itu kan melaporkan pelanggaran etika ke MKD. Bahwa setelah itu MKD membatalkan perkaranya saya juga tidak paham kenapa," ujar Sudirman usai seminar di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (30/11/2016).

Berita Rekomendasi

Sudirman tak ingin banyak berkomentar terkait dipilihnya kembali Novanto sebagai Ketua DPR.

Meski begitu, dia yakin publik dapat menilai kepantasan kembalinya Novanto jadi Ketua DPR.

Pasalnya, kata Sudirman, publik tahu apa yang terjadi terkait kasus "Papa Minta Saham" yang menjerat Novanto pada 2015 lalu.

"Tapi saya kira yang harus dipahami adalah publik punya hati nurani. Publik paham betul apa yang terjadi. Publik bisa menilai sendiri," kata Sudirman.

Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR, Desember 2015.


Novanto memutuskan mundur saat MKD belum memutuskan kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilaporkan Sudirman Said.(Dimas Jarot Bayu)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas