Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kembali Jadi Ketua DPR, Pekerjaan Berat Menanti Novanto

Politikus Golkar Setya Novanto kembali menjabat sebagai Ketua DPR.pergantian tersebut tidak sekedar giliran jabatan

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
zoom-in Kembali Jadi Ketua DPR, Pekerjaan Berat Menanti Novanto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua DPR Setya Novanto (kedua kanan) mendapat ucapan selamat dari anggota DPR disaksikan Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kanan), dan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (ketiga kanan) usai pelantikan Setya Novanto menjadi Ketua DPR kembali pada Rapat Paripurna ke-14 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/2016). Rapat Paripurna memutuskan Setya Novanto kembali menjadi Ketua DPR menggantikan Ade Komaruddin untuk masa periode 2014-2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Golkar Setya Novanto kembali menjabat sebagai Ketua DPR.

Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana berharap pergantian tersebut tidak sekedar giliran jabatan. Tetapi, bermakna untuk meningkatkan kinerja DPR.

"Produktivitas, disiplin kerja serta berpegang pada kode etik menjadi pekerjaan berat bagi Ketua baru Setya Novanto," kata Dadang melalui pesan singkat, Kamis (1/12/2016).

Dadang melihat DPR selama ini termasuk institusi yang tidak dipercaya oleh masyarakat. Hal ini diakibatkan oleh adanya kasus-kasus yag menimpa sebagian anggota DPR kemudian digeneralisir menjadi perilaku institusi.

"Maka kita harus perkuat sistem kerja lembaga, termasuk penegakan kode etik dan pemantapan DPR sebagai parlemen modern," kata Dadang.

Menurut Anggota Komisi X itu, kinerja lembaga merupakan masalah sejak awal DPR. Apalagi, terdapat konflik KIH-KMP yang menyita waktu panjang sehingga DPR tak produktif.

"Jadi ini kerja besar yang harus dilakukan Pak Setnov," kata Dadang.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas