Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Apresiasi Vonis Seumur Hidup bagi Brigjen Teddy

Ketua KPK Agus Rahardjo mengharapkan pengusutan dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertahanan diteruskan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai vonis penjara seumur hidup terhadap Brigadir Jenderal Teddy Hernayadi sebagai bentuk komitmen Kementerian Pertahanan dan TNI dalam memberantas korupsi.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengharapkan pengusutan dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertahanan diteruskan.

Apresiasi ini disampaikan Agus Rahardjo dalam acara konferensi nasional pemberantasan korupsi di Gedung Balai Kartini, Jakarta Selatan, Kamis (1/12) pagi.

Selain meminta agar pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanahan dilanjutkan, Agus Rahardjo juga meminta bantuan dilakukannya proses pengembalian aset rampasan Teddy Hernayadi. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas