Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Susi Dapat Gelar Doktor Honoris Causa Dari Undip

Susi mengikuti uji kelayakan dari Universitas Diponegoro. Keberhasilan Susi mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa karena kebijakan

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Menteri Susi Dapat Gelar Doktor Honoris Causa Dari Undip
youtube
Susi Pudjiastuti dalam konferensi pers di Gedung Graha Mina Bahari IV KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016) siang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti resmi mendapat gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Diponegoro (Undip). Kendati demikian, Menteri yang hanya lulusan SMP ini mengaku tidak pantas mendapatkan gelar tersebut.

"Saya merasa bangga walaupun saya masih merasa tidak pantas," ujar Susi di Seminar Nasional Kemaritiman, Jakarta, Kamis (1/12/2016).

Sebelum mendapatkan gelar, Susi mengikuti uji kelayakan dari Universitas Diponegoro. Keberhasilan Susi mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa karena kebijakan dan gebrakan yang ia lakukan selama jadi Menteri Kelautan dan Perikanan.

"Permintaan bapak sudah saya penuhi, tes kualifikasi sudah, bapak berikan (gelar) bukan karena saya menteri, karena policy dan kebijakan," ungkap Susi.

Susi memaparkan bahwa jabatan Menteri hanya sementara waktu saja. Namun berkat gelar Doktor Honoris Causa, Susi bisa lebih percaya diri melakukan presentasi kepada pihak akademisi.

"Ini jabatan sebentar saja. Mudah-mudahan dengan gelar tadi statement tadi bisa diterima, oh saya sudah uji kompetensi, sudah kualifikasi," papar Susi.

Susi menambahkan walaupun sudah mempunyai gelar Doktor Honoris Causa, mantan bos maskapai Susi Air itu tidak akan mengubah sikapnya yang ceplas ceplos selama ini.

Berita Rekomendasi

"Gelar ini tidak akan merubah saya, saya tetap seperti saya. Adanya gelar Doktor tidak jadi lebih santun, tetap straightforward, sedikit keluar dari kewajaran, dan Indonesia butuh itu," tegas Susi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas