PAN Hormati Adanya Usulan Revisi UU MD3
Taufik Kurniawan mengatakan, pihaknya menghargai adanya usulan revisi UU MD3 terkait mekanisme pemilihaan pimpinan DPR.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Taufik Kurniawan mengatakan, pihaknya menghargai adanya usulan revisi UU MD3 terkait mekanisme pemilihaan pimpinan DPR.
Menurutnya, wajar jika ada aspirasi bahwa Ketua DPR harus diisi oleh anggota fraksi partai pemenang pemilihan umum.
"PAN memperhatikan, mempelajari dan menghormati (usulan revisi UU MD3). Nantinya kami harapkan ditindaklanjuti (usulan revisi UU MD3)," kataTaufik di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/11/2016).
Pria yang juga merupakan Wakil Ketua DPR RI itu menuturkan, dalam usulan revisi UU MD3 harus mempertimbangkan masukan dari setiap fraksi yang tertuang dalam daftar isian masalah.
Menurutnya, dari hasil DIM itu akan ditentukan apakah akan dibentuk Pansus dalam revisi UU tersebut.
"Semua orang menghargai tiap masukan. Tentunya kami perdalam dan apresiasi," tuturnya.
Masih kata Taufik, mengenai substansi apakah kursi pimpinan akan ditambah atau dikurangi dari yang ada saat ini itu bergantung pada kesepakatan pembahasan revisi. Menurutnya, usulan itu harus dimasukan dalam DIM.
"Sebagai usulan, kita menghormati (revisi UU MD3). Tentunya kita rindak lanjuti," tandas Taufik.