Prosesnya Super Cepat, Kuasa Hukum Ahok: Mari Hormati Proses Hukum
Sirra Prayuna mengapresiasi kinerja Polri dan Kejaksaan dalam proses penanganan perkara ini.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Sirra Prayuna mengatakan, kasus dugaan penistaan agama ini menjalani proses penegakan hukum yang cepat.
Sirra Prayuna mengapresiasi kinerja Polri dan Kejaksaan dalam proses penanganan perkara ini.
Berikut pernyataan kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2016) usai proses penyerahan berkas perkara tahap dua dari penyidik Bareskrim Polri ke pihak Kejaksaan Agung (lihat dalam tayangan video di atas). (*)