Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Prosesnya Super Cepat, Kuasa Hukum Ahok: Mari Hormati Proses Hukum

Sirra Prayuna mengapresiasi kinerja Polri dan Kejaksaan dalam proses penanganan perkara ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Sirra Prayuna mengatakan, kasus dugaan penistaan agama ini menjalani proses penegakan hukum yang cepat.

Sirra Prayuna mengapresiasi kinerja Polri dan Kejaksaan dalam proses penanganan perkara ini.

Berikut pernyataan kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2016) usai proses penyerahan berkas perkara tahap dua dari penyidik Bareskrim Polri ke pihak Kejaksaan Agung (lihat dalam tayangan video di atas). (*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas