Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahmad Dhani Cs Ditangkap Diduga Makar, Ketua DPR Bilang Serahkan ke Polisi

Ketua DPR Setya Novanto menyerahkan kasus penangkapan aktivis yang diduga makar kepada pihak kepolisian.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ahmad Dhani Cs Ditangkap Diduga Makar, Ketua DPR Bilang Serahkan ke Polisi
Twitter
Foto diduga Ahmad Dhani saat dibawa oleh sejumlah polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Ketua DPR Setya Novanto menyerahkan kasus penangkapan aktivis yang diduga makar kepada pihak kepolisian.

Novanto meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan kepolisian.

"Saya percayakan sepenuhnya keada pihak aparat khususnya Pihak Polri yang menangani masalah ini, kita tunggu hasilnya, evaluasinya," kata Novanto di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (2/12/2016).

Politikus Golkar itu tak bisa berkomentar banyak mengenai penangkapan tersebut.

Baca: Wiranto Enggan Komentari Penangkapan 10 Tokoh Diduga Makar

Novanto mengaku belum mendapat informasi detil mengenai kasus tersebut.

"Apa yang dilakukan sebelum apa yang dievaluasi dan diselidiki dari pihak Polri," kata Novanto.

Sebelumnya, Mabes Polri merilis, kepolisian telah mengamankan 10 orang atas dugaan melakukan upaya makar.

Berita Rekomendasi

Diantaranya musisi Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, dan lainnya.

Baca: Sambangi Mako Brimob, Yusril Bakal Dampingi Rachmawati Saat Diperiksa Polisi

Mereka dijemput dari Sari Pan Pasific dan rumah masing-masing pada Jumat (2/12/2016) pukul 03.00 hingga 06.00 WIB.

Saat ini, mereka menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Depok. Karo Penmas Mabes Polri, Kombes Rikwanto mengatakan penangkapan 10 orang yang diduga melakukan makar, kasusnya ditangani Polda Metro Jaya.

"Penangkapan ini hasil penyelidikan dari Polda Metro Jaya, jadi ini penyelidikan polisi. Karena memang tugas polisi kan melakukan penyelidikan apabila ada tanda-tanda kejahatan sesuai KUHP," terang Rikwanto, Jumat (2/12/2016) di Mabes Polri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas